ads

Slider[Style1]

Tentang RJS FM

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Style6

Style7


Sumberpucung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Saat ini Kecamatan Sumberpucung terus mengalami kemajuan, terutama di pusat kecamatan.

Sumberpucung merupakan salah satu daerah dari 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Secara astronomis Kecamatan Sumberpucung terletak diantara 112,2751 derajat sampai 112,5 derajat Bujur Timur dan 8,1201 sampai 8,0944 Lintang Selatan.

Banyak sekali pendatang dari daerah atau kecamatan lain yang mengadu nasib mencari rezeki di Kecamatan Sumberpucung. Penghasilan utama masyarakatnya adalah dari sektor pertanian dan sektor perdagangan.

Diawal terbentuknya, Kecamatan Sumberpucung terdiri dari 12 Desa dan terjadi pemekaran menjadi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kromengan yang terdiri dari 6 desa dan Kecamatan Sumberpucung terdiri dari 6 desa.

Seiring dengan berkembangnya wilayah Desa Sumberpucung, terjadilah pemekaran lagi di Desa Sumberpucung menjadi 2 desa yaitu Desa Sumberpucung dan Desa Karangkates.

Sehingga Kecamatan Sumberpucung sekarang terdiri dari 7 desa, antara lain :

1. Desa Sumberpucung;

2. Desa Jatiguwi;

3. Desa Sambigede;

4. Desa Senggreng;

5. Desa Ternyang;

6. Desa Ngebruk;

7. Desa Karangkates.



Geografi

Mengacu pada data potensi Kecamatan Sumberpucung, letak geografi seluruh desa di Kecamatan Sumberpucung, letak geografi seluruh desa di Kecamatan Sumberpucung adalah dataran dengan topografi seluruh desa tergolong dataran.

Luas kawasan Kecamatan Sumberpucung secara keseluruhan adalah sekitar 35,9 km persegi atau sekitar 1,21% dari luas total Kabupaten Malang.

Sebagai daerah yang topografi seluruh wilayahnya daratan, Kecamatan Sumberpucung merupakan jalur transit yang menjadi pilihan untuk melanjutkan perjalanan melalui jalur selatan menuju Kabupaten Kediri dan Blitar. Kekayaan alam yang dimiliki kecamatan ini hingga saat ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal, yang bila dioptimalkan, pertumuhan ekonomi di wilayah ini dapat ditingkatkan.

Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Sumberpucung adalah sebagai berikut :
Utara : Kecamatan Kromengan
Timur : Kecamatan Kepanjen
Selatan : Kecamatan Pagak dan Kalipare
Barat : Kabupaten Blitar

Pemerintahan

Pada Tahun 2011, Sumberpucung terbagi menjadi 7 desa, 17 dusun, 15 RW, dan 262 RT.
Pembangunan nasional yang telah dilaksanakan selama ini tidak akan berhasil bila desa/kelurahan sebagai satuan terkecil pemerintahan tidak pernah tersentuh pembangunan. Pada tahun 2011, hasil pembangunan di Kecamatan Sumberpucung telah dapat dirasakan.

Hal ini dapat ditengarai dari semua desa/kelurahan di Kecamatan Sumberpucung yang telah mencapai tingkat swasembada. Hal ini menunjukkan bahwa desa di Kecamatan Sumberpucung memiliki partisipasi yang baik dan kemandirian dalam menyelenggarakan pemerintahan desanya.

Saatnya Berbagi :
Share on Google Plus
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:


Top